REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Jawa Barat, meminta warga atau pengendara tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Pasalnya, jika diberi uang, dikhawatirkan perilaku meminta-minta akan terus berlanjut dan pengemis bisa bertambah.
“Pengendara di jalan jangan memberikan uang untuk mereka,” kata Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiyar, Senin (14/8/2023).
Menurut Soni, Dinsos Kota Bandung berupaya melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap pengemis atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Sementara kewenangan penertiban PPKS di jalan menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan seorang pengemis meludahi kaca mobil. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di perempatan lampu lintas Jalan Pasirkoja, Kota Bandung, pada Jumat (11/8/2023).
Pengemis itu meludahi kaca mobil disebut lantaran tidak diberi uang. Merespons kejadian itu, pada Sabtu (13/8/2023), personel Satpol PP dan Dinsos Kota Bandung bergerak ke lapangan untuk melakukan penertiban.
Sony mengatakan, pengemis yang meludahi kaca mobil itu diamankan petugas. “Penertiban kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang meludahi kendaraan dan dibawa ke Polsek Babakan Ciparay,” kata dia, Senin.