REJABAR.CO.ID, KUNINGAN — Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diharapkan bisa segera menjadi Kabupaten ODF (Open Defecation Free) atau terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Deklarasi ODF terus didorong di desa-desa wilayah Kabupaten Kuningan.
Harapan itu disampaikan Bupati Kuningan Acep Purnama saat menghadiri deklarasi ODF di aula Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kamis (12/10/2023). “Di tahun 2023 ini Kuningan diharapkan menjadi Kabupaten ODF, dengan menerapkan enam pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat),” ujar dia.
Pada Kamis, ada tujuh desa di Kecamatan Kramatmulya yang melakukan deklarasi ODF, yaitu Desa Kalapagunung, Cikaso, Karangmangu, Cilowa, Cikubangsari, dan Desa Widarasari. Sebelumnya deklarasi ODF dilakukan tujuh desa lainnya. Dengan begitu, semua desa di Kecamatan Kramatmulya sudah deklarasi ODF.
Bupati mengatakan, untuk mencapai target ODF, maka harus ada komitmen bersama dari seluruh stakeholder terkait. Selain itu, perilaku masyarakat juga sangat menentukan. “Ketika perilaku masyarakat sudah menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), maka akan tercipta lingkungan yang sehat,” kata dia
Menurut Bupati, terkait sarana dan prasarana untuk mendukung kesehatan masyarakat dan lingkungan, salah satunya penyediaan septic tank, baik komunal maupun individu, yang sesuai dengan ketentuan.
“Sesuai dengan universal akses yang tertera di dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) bagaimana target 100-0-100 bisa tercapai, 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak,” kata Bupati.