REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Rara pawang hujan yang terkenal saat acara Moto GP Mandalika tahun 2022 lalu hadir pada kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Ia masuk ke area olah TKP ulang.
Pantauan Rara datang sekitar pukul 10.00 Wib lebih, ia memasuki kawasan rumah korban pembunuhan dan masuk ke area parkiran rumah. Namun, belum dapat dipastikan yang bersangkutan hadir di lokasi TKP untuk apa.
Ia terlihat menggunakan baju terusan dan memakai bondu sambil membawa tas jinjing.
Hingga pukul 12.30 Wib, polisi masih melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan. Warga masyarakat antusias menonton olah TKP karena penasaran dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) ulang kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang. Lima orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang telah mencapai 2 tahun lebih.
Para tersangka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi. Mereka diduga berada di lokasi tempat pembunuhan saat peristiwa terjadi.
"Olah TKP ulang (besok)," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi dan Abi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. Dua pekan terakhir, pria berinisial MR yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam pembunuhan.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
(N-Muhammad Fauzi Ridwan)
========================