REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Seorang tabib di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diduga melecehkan seorang anak perempuan di bawah umur yang menjadi pasiennya. Meski belum menerima laporan resmi, polisi akan memeriksa terduga pelaku dan keluarga korban.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pada Rabu (1/11/2023) malam memang ada informasi warga menangkap terduga pelaku pencabulan dan dibawa ke Polsek Citeureup. Namun, di tengah perjalanan dari Polsek Citeureup menuju Polres Bogor, keluarga korban mengurungkan niatnya untuk melaporkan sang tabib.
“Tapi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah kita perintahkan membuat surat perintah laporan informasi terkait dugaan pencabulan itu dan rencananya akan turun langsung tanpa laporan polisi (LP). Jadi, kita akan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan baik itu korban, keluarga korban, dan saksi-saksi, serta diduga pelaku,” kata Teguh kepada Republika.co.id, Jumat (3/11/2023).
Teguh menjelaskan, terduga pelaku yang berprofesi sebagai tabib kedagangan tamu, yakni si korban yang diantar oleh keluarganya. Saat sedang diobati di dalam rumah, keluarga korban menduga ada perbuatan dugaan pencabulan itu.
Atas dasar itu, sambung Teguh, keluarga korban merasa tak terima hingga menangkap sang tabib dan membawanya ke Polsek Citeureup. Setibanya di Polsek Citeureup, terduga pelaku hendak dibawa ke Unit PPA Polres Bogor bersama korban dan keluarganya.
“Namun, di tengah perjalanan orang tua korban mengurungkan niatnya untuk membuat LP di Polres karena anaknya pun tidak mengeluh apa-apa terkait yang dituduhkan pada tabib itu,” ujarnya.
Di samping itu, Teguh mengatakan, terduga pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Sehingga, orangtua korban memilih langkah untuk mediasi dan menyatakan tidak akan membuat LP.
Padahal, aksi dugaan pelecehan seksual ini sempat viral di media sosial X (Twitter). Dalam sebuah cuitan yang kini telah dihapus, terduga pelaku dihakimi oleh warga dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Teguh menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menangani dugaan kasus pelecehan ini. Terlebih, korban diketahui merupakan anak keterbelakangan mental.
“Jadi, masih dugaan, emang dugaan ada, tapi dari keluarganya korban ini. Kami baru akan melangkah, langkah yang kita ambil dari PPA untuk turun, konfirmasi ke korban dan keluarga,” katanya.