Rabu 08 Nov 2023 06:30 WIB

3 Pemuda Serang Ayah-Anak di Ciseeng Bogor

Korban diserang saat mengantarkan orang tuannya check up ke RS Dompet Dhuafa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi tersangka pelaku penganiayaan ditangkap polisi di rumahnya masing-masing usai melakukan kejahatan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tersangka pelaku penganiayaan ditangkap polisi di rumahnya masing-masing usai melakukan kejahatan.

REJABAR.CO.ID,  BOGOR -- Tiga orang pemuda menyerang dan menganiaya A (17 tahun), yang sedang berboncengan dengan ayahnya di Jalan Raya Pasar Ciseeng, Desa Parigi Melar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Polsek Parung sudah menangkap ketiga pemuda tersebut di rumahnya masing-masing.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengungkapkan, aksi penyerangan dan penganiayaan itu terjadi pada Senin (6/11/2023). Saat itu, korban berada di perjalanan dari Rumah Sakit Dompet Dhuafa, untuk mengantar orang tuanya check up.

“Korban bersama orangtua dan teman-temannya hendak pulang ke rumah mengendarai sepeda motor. Namun, saat di perjalanan secara tiba-tiba korban diserang oleh rombongan pemuda yang tak dikenal,” kata Sularso, Selasa (7/11/2023).

Ia mengatakan, para pelaku menyabetkan sebilah celurit hingga mengenai kaki korban. Alhasil, korban dan orangtuanga pun terjatuh dari motor yang sedang dikendarai.

Seusai melakukan aksi penyerangan tersebut, kata Sularso, pelaku langsung melarikan diri. Ternyata, korban mengenali wajah pelaku penyerangan sehingga korban berangkat bersama warga untuk mencari keberadaan pelaku di rumahnya.

“Kami yang mengetahui aksi tersebut dibantu Bhabinsa langsung berusaha meredam amarah keluarga korban dan warga yang ikut mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya warga pun dapat membubarkan diri,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, kata Sularso, polisi berhasil menangkap pelaku penyerangan yakni Tompel dan MD (16). Keduanya langsung digiring ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan.

Dari penangkapan dua pelaku pertama, sambung dia, dilakukan pengembangan dan mengarah ke seorang pelaku lainnya yakni AH (17). AH kemudian ditangkap pada Selasa (6/11/2023), berikut barang bukti berupa sebilah celurit.

“Saat ini proses pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pun masih terus kita lakukan penyelidikan serta pendalaman terkait motif penyerangan yang di lakukan tersebut,“ kata Sularso.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement