REJABAR.CO.ID, KUNINGAN — Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berupaya sigap dalam merespons laporan warga. Seperti yang terjadi pada Jumat (17/11/2023), sekitar pukul 00.30 WIB, ketika masuk laporan dari warga soal keberadaan ular di dalam rumah.
Laporan itu datang dari salah seorang warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya. Menurut Kepala UPT Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, keberadaan ular pertama kali diketahui anak pemilik rumah, Mudrikah (29 tahun).
Saat itu Mudrikah hendak mengambil buku di dalam lemari kamarnya. “Saat membuka lemari buku, terlihat ada sisik ular bekas ganti kulit dan ternyata ada ular yang bersembunyi di bawah tumpukan buku,” kata Khadafi, Jumat (17/11/2023).
Pemilik rumah lantas melapor kepada petugas damkar untuk meminta bantuan mengevakuasi ular. Ular yang berada di dalam rumah warga itu diketahui jenis kobra jawa. Panjangnya disebut hampir satu meter.
Dua petugas damkar bisa mengevakuasi ular kobra jawa dari rumah warga itu dalam waktu sekitar 35 menit. "Alhamdulillah, ular berhasil dievakuasi,” kata Khadafi.
Khadafi mengimbau warga untuk mengantisipasi masuknya ular ke dalam rumah atau lingkungan tempat tinggal. Seperti selalu menjaga kebersihan lingkungan rumah dan mengepel lantai menggunakan wewangian.
Warga juga diminta tidak menumpuk barang bekas yang bisa menjadi sarang tikus. Keberadaan tikus bisa mengundang ular. Warga pun bisa menutup lubang-lubang di area rumah yang berpotensi menjadi jalan masuk ular.
Apabila menemukan ular di lingkungan rumah, warga bisa segera melapor kepada UPT Damkar Kabupaten Kuningan. Khadafi mengatakan, laporan bisa disampaikan lewat nomor (0232) 871-113 atau call centre nomor 0813-2269-8881.