REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 2.545 buruh pabrik di Kabupaten Cirebon mendapatkan dana bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan itu merupakan bagian dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di PT Sinar Grage Jaya, Desa Kesugengan Lor, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/11/2023). ‘’Masing-masing memperoleh (BLT) Rp 700 ribu,’’ ujar Bupati Cirebon, Imron.
Imron mengungkapkan, dana bagi hasil itu diperoleh karena produksi rokok tersebut legal. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada pabrik rokok yang legal karena bisa memberikan dana bagi hasil itu.
Imron menambahkan, pihaknya akan mengantisipasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, produksi rokok ilegal tidak memberikan pemasukan kepada daerah.
Imron juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. ‘’Gunakan rokok yang resmi sehingga memberikan pemasukan kepada daerah,’’ kata Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menuturkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena bisa memberikan DBHCHT kepada buruh di Kabupaten Cirebon.
Menurut Indra, adanya BLT yang diberikan kepada buruh rokok di Kabupaten Cirebon itu merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah kepada buruh pabrik rokok.
‘’Adanya BLT itu diharapkan bisa membantu kesejahteraan para buruh pabrik rokok,’’ kata Indra.
Indra juga berharap, pabrik rokok yang ada di Kabupaten Cirebon bisa mendahulukan untuk menyerap karyawan dari warga lokal. Pasalnya, hal tersebut bisa membantu kesejahteraan masyarakat sekitar.
Indra menyebutkan, jumlah total DBHCHT pada tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan. Yakni, sekitar Rp 300 juta.
Adanya BLT untuk buruh pabrik rokok itu juga diharapkan bisa memberikan motivasi kepada para buruh untuk semangat bekerja. ‘’Sehingga nantinya, kesejahteraan keluarganya bisa tercukupi,’’ ujar Indra.