REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Proses perekrutan Manajemen Talenta (MT) bagi ASN harus sudah diimplementasikan baik di pusat maupun di daerah. Karena, manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi. Proses ini dilakukan, sebagai strategi dalam mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.
"MT ini memang salah satu fokus dalam diseminasi ini. MT ini sangat penting untuk pengelolaan manajemen SDM. Prinsinya dengan MT ini, bagaimana agar talenta-talenta ASN ke depannya itu betul-betul akan di akan diisi oleh orang yang bertalenta,” ujar Kepala Puslatbang PKASN LAN, Riyadi saat Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2024 dengan tema “Prospek Reformasi Birokrasi di Kabinet Merah Putih melalui Peningkatan Manajemen Talenta, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dan Kapasitas Pemerintahan Desa”.
Selain itu, kata dia, MT ini juga bisa meminimalisasi politisasi birokrasi. Biasanya, menjelang pilkada, politisasi birokrasi ini sangat kuat, apalagi di daerah. Dengan MT ini bisa meminimalisasi soal politisasi birokrasi.
Kegiatan Diseminasi digelar oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang PKASN LAN) di Gedung GSG Puslatbang PKASN LAN, Senin (25/11/2024). Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA sekaligus sebagai keynote speaker.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Respanti Yuwono, S.IP., M.A.. Direktur Pengawasan dan Pengendalian II Badan Kepegawaian Negara, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A (Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil LAN RI). Serta Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintah Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri, Mohammad Noval S.T.
Dengan MT ini, kata dia, nantinya karier ASN lebih terbuka, kepangkatannya relatif lebih fleksibel, dan mereka yang menduduki jabatan tertentu adalah yang memiliki talenta yang bagus bahkan dari sisi usianya pun lebih muda.
“Dengan MT ini juga, setiap ASN bisa ditempatkan atau mengajukan ditempatkan dimana saja. Sesuai dengan kebutuhan instansi atau Lembaga bersangkutan,” katanya.
Saat ditanya apakah dengan MT ini ASN akan bertumpuk di daerah kota, menurut Riyadi hal ini belum tentu terjadi, sebab dalam system MT kinerja ASN akan dilihat dari 9 box manajemen talenta. Sembilan box ini juga menjadi data base kinerja ASN.
“Kinerja inilah yang akan menjadi penilaian ASN, baik itu saat penempatan atau saat pengajuan alih tugas. Jadi tidak serta merta ASN bisa pindah ke satu Lembaga atau ASN dengan seenaknya, namun dengan system ini semua lebih terarah, dan penempatan ASN lebih profesional sesuai dengan kebutuhan instansi bersangkutan,” katanya.
Selain ada 9 Box, kata dia, dengan system MT ini, nanti ada komite khusus yang akan melakukan asesmen atau penilaian kinerja ASN. Komite ini semacam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tentunya yang menjadi leading sector malah ini adal BKD atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Sudah ada beberapa pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang sudah menjalankan system MT ini, salah satunya Jawa Barat. Bagi daerah atau instansi pemerintah yang akan menerapkan sistem MT maka biasanya ada pelatihannya dulu,” kata Riyadi.
Terkait kegiatan diseminasi, menurut Riyadi, sedikitnya diseminasi ini dilaksanakan satu tahun satu kali. Disemnasi ini berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan oleh Puslatbang PKASN LAN.
“Pesertanya dari seluruh Indonesia. Rata-rata mereka perwakilan dari BKD atau BPSDM. Jumlah pesertanya sekitar 400 orang,” katanya.