REJABAR.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memfasilitasi ketua RT dan RW menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan diteruskan pada 2024.
Program fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW ini dicetuskan Bupati Bogor Iwan Setiawan pada pertengahan 2023 dan mulai direalisasikan sejak Oktober lalu. “Nah, di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat rapat paripurna dengan DPRD minggu lalu,” kata Bupati, Senin (4/12/2023).
Menurut Bupati, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar pada 2024 untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 20.445 ketua RT dan RW. Para ketua RT dan RW ini disebut didaftarkan untuk dua program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Bupati mengatakan, fasilitasi program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap para ketua RT dan RW.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT-RW. Harapannya ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga, ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati.