Selain mengaku sebagai laki-laki, orang berinisial AD itu diduga meminjam uang puluhan juta rupiah kepada warga sekitar dan belum mengembalikannya. “Telah dilakukan penanganan hukum oleh Polsek Sukaresmi dan dimintai keterangan semua yang terlibat,” kata Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, kepada wartawan, Ahad (10/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Latip, AD asal Kalimantan dan mengaku sebagai laki-laki. Dari pengakuan orang tua perempuan saat pemeriksaan di polsek, kata dia, sekitar dua tahun lalu AD sempat ditolak karena identitasnya tak jelas dan meminta menikah. “AD diusir dari rumah dan datang lagi tahun ini ke rumah mengaku laki-laki dan mengajak nikah,” kata Latip.
Kemudian terjadilah pernikahan siri. Namun, Latip mengatakan, pasangan AD lantas merasa curiga, hingga terungkap AD sebenarnya merupakan wanita. CH disebut merasa tertipu dan meminta pisah. “Kalau melihat Undang-Undang Pernikahan tidak sah karena sesama jenis,” kata Latip.
Latip mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan di Polsek Sukaresmi, apakah ada unsur dugaan penipuan atau kerugian akibat pernikahan sesama jenis ini.