Kamis 14 Dec 2023 09:46 WIB

RSHS Siap Layani Caleg Stres, Bisa Telekonsultasi Dulu

RSHS Bandung menyiapkan layanan kejiwaan rawat jalan maupun rawat inap.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Perawatan di rumah sakit.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Perawatan di rumah sakit.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan bagi para calon anggota legislatif (caleg) yang mengalami gangguan kejiwaan atau stres akibat pemilihan umum (pemilu) 2024. Tersedia layanan rawat jalan maupun rawat inap.

“Pada prinsipnya RSHS siap untuk memberikan layanan, baik itu rawat inap ataupun rawat jalan. Kami sedang mempersiapkan untuk dibukanya rawat inap, jika memang ada kasus dengan gangguan jiwa berat,” ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Bandung dr Iwan Abdul Rachman.

Baca Juga

Iwan mengatakan, caleg yang mengalami stres atau gangguan kejiwaan bisa berkonsultasi terlebih dahulu. Jika enggan berkonsultasi secara langsung dengan alasan privasi, kata dia, RSHS mempunyai layanan telekonsultasi lewat aplikasi.

“Jadi, dokter, tim kami, akan tetap bisa mengevaluasi, mengobservasi, melakukan wawancara pada mereka-mereka yang memiliki (masalah) gangguan jiwa tadi,” ujar Iwan.

Iwan mengatakan, dokternya nantinya dapat menilai apakah pasien perlu menjalani rawat inap atau bisa rawat jalan. “Kita bisa melakukan penilaian apakah mereka memang bisa menjalani rawat jalan, baik dengan ataupun tanpa pengobatan, atau dengan terus melakukan perawatan inap,” kata dia.

Abdul mengatakan, RSHS juga dapat bekerja sama dengan rumah sakit sekitar yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan kejiwaan, khususnya untuk gangguan kejiwaan ringan.

Dokter spesialis jiwa RSHS Bandung dr Santi Andayani mengatakan, ada beberapa ciri gangguan kejiwaan, seperti mudah marah. Menurut dia, ada juga pasien yang merasakan keluhan seperti tidak bisa tidur, nyeri ulu hati, ataupun sakit badan. “Itu tetap memungkinkan untuk dirawat di RSHS,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement