REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu mengutuk keras kejadian perkosaan yang menimpa seorang bocah SD oleh gerombolan anak punk di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Lembaga itupun meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
‘’Kami sangat sedih dan mengutuk keras kejadian tersebut,’’ ujar Ketua LPAI Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya, kepada Republika, Kamis (14/12/2023).
Adi berharap, polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga meminta, agar semua pelaku yang terlibat untuk ditindak tegas meskipun mereka tergolong anak di bawah umur.
‘’Kami mohon tindakan tegas dari polisi dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan meski pelaku tergolong di bawah umur supaya ada efek jera,’’ tegas Adi.
Di sisi lain, Adi juga meminta kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan peduli kepada anak-anak mereka. Selain itu, para orang tua juga harus mengetahui lingkungan pergaulan anak.
‘’Peran orang tua sangat penting. Mereka harus tahu anaknya bergaul dengan siapa,’’ tutur Adi.
Tak hanya itu, lanjut Adi, orang tua juga hendaknya bisa lebih dekat dan berperan sebagai teman bagi anaknya. Dengan demikian, anak akan merasa nyaman dan memiliki tempat untuk berbagi tentang perasaannya.
‘’Orang tua harus dekat dengan anaknya sehingga anak juga bisa dekat dan curhat kepada orang tuanya,’’ cetus Adi.
Seperti diketahui, seorang bocah kelas enam SD diduga menjadi korban perkosaan oleh sejumlah anak punk di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras) terlebih dahulu.
Polisi kini telah menangkap empat tersangka dan masih terus mendalami kasus tersebut.