REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Angga Putra Fidrian, mengatakan, capres Anies Baswedan, saat debat pertama capres Pemilu 2024, menyinggung soal etik dalam bernegara dan bukan etik secara personal.
Angga menambahkan, bahwa jika berbicara tentang etik secara personal, maka akan banyak hal yang bisa dibahas. "Itu kalau kami omongin soal etik personal (banyak yang bisa dibahas); tetapi kan yang diomongin (Anies) adalah bagaimana perasaan Pak Prabowo kalau melihat ada pelanggaran etik di tingkat undang-undang, gitu," kata Angga, Senin (18/12/2023).
Salah satu hal soal etik personal, menurut Angga, ialah soal Prabowo Subianto yang meninggalkan pendukungnya di Pilpres 2029 demi masuk ke kabinet pemerintahan rivalnya.
Lebih lanjut, Angga menegaskan, bahwa yang dimaksud Anies saat debat ialah bukan soal hubungan antara orang dengan orang. Melainkan antara pihak yang memiliki kepentingan dengan yang memiliki kewenangan negara.
"Tetapi kan etik yang coba di-spin sama timnya Pak Prabowo, supaya perdebatan jadi ke etik personal, gitu. Padahal, bukan begitu yang dimaksud," kata Angga.
Angga memahami, bahwa ucapan Prabowo itu berada di lingkup agenda internal. Namun demikian, dia menilai, tetap saja harus berhati-hati walaupun berada di acara internal.
"Kalau pimpinannya nggak menghargai etik, ya, ke bawahnya nggak menghargai etik. Mungkin itu yang mau disampaikan, cuma mungkin salah caranya," ujar Angga.
Masalah terkait etik dalam debat pertama capres Pemilu 2024 kembali dibahas setelah muncul sebuah video yang menampilkan capres Prabowo Subianto diduga menyindir Anies Baswedan.
Dalam video tersebut, Prabowo berkelakar soal pertanyaan dari capres lain yang ditujukan kepadanya menyangkut masalah etik.
"Etik, etik, etik. Ndasmu etik," kata Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra yang digelar secara tertutup di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12).
Saat debat pertama capres Pemilu 2024, Selasa (12/12), Anies Baswedan bertanya langsung kepada Prabowo Subianto soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.
Pertanyaan Anies itu mengacu pada konflik kepentingan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menjawab pertanyaan Anies saat sesi debat itu, Prabowo menjawab dengan tegas bahwa secara hukum, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, Prabowo menilai, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.