REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota peduli hak asasi manusia terbaik di Indonesia sepanjang tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Ini merupakan penghargaan kedua dari Kemenkumham dalam waktu kurang dari dua pekan terakhir. Sebelumnya pada pekan lalu, Pemkab Bandung juga meraih penghargaan dari Kemenkumham sebagai kabupaten/kota terbaik atau Peringkat ke-1 di Indonesia dalam kategori Indeks Reformasi Hukum.
"Berdasarkan hasil penelaahan data oleh tim verifikasi dan tim penilai terhadap data penilaian implementasi hak asasi manusia, Kabupaten Bandung ditetapkan meraih penghargaan dengan predikat Kabupaten/Kota peduli hak asasi manusia," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, kata Yassona, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pemimpin daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia (HAM).
Dadang Supriatna dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membina, mengembangkan dan melindungi hak asasi manusia bagi masyarakat di Kabupaten Bandung sehingga Kabupaten Bandung layak ditetapkan menjadi kabupaten/kota peduli HAM di Indonesia.
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM yang telah memberikan penghargaan luar biasa ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut pihaknya memang memiliki berbagai inisiatif dan program yang berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak pendidikan, hak kesehatan, perlindungan anak dan perempuan, dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran HAM di Kabupaten Bandung.
Pemkab Bandung, kata Bupati, memiliki berbagai program yang mendukung implementasi hak asasi manusia diantaranya pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memberikan insentif dan pinjaman modal bergulir tanpa bunga serta tanpa jaminan kepada masyarakat.
"Kedua, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan serta pembangunan lima rumah sakit daerah untuk memperluas cakupan pelayanan kesehatan. Ini upaya melindungi hak asasi masyarakat terutama hak dasar pendidikan dan kesehatan," tutur Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.
Selanjutnya, Pemkab Bandung juga berupaya meningkatkan pelayanan jaminan sosial. Program ini berfokus pada peningkatan pelayanan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, salah satunya dengan pemberian jaminan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah juga menjadi salah satu fokus Pemkab Bandung dalam mengimplementasikan hak asasi manusia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah di Kabupaten Bandung.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Bandung. Dengan adanya jalan yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses fasilitas dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Hal ini berdampak positif pada hak asasi manusia, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
"Melalui program-program ini, kami berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, dan memenuhi hak asasi manusia," ungkap Bupati.