REJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerukan kepada 20 ribuan kader PKK di tiap desa/kelurahan se-Kabupaten Bandung untuk mengawal Program Unggulan 'Jabar Nyaah Ka Indung' dari Gubernur Jawa Barat. Program Jabar Nyaah Ka Indung (Sayang ke Ibu) ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap kaum ibu (indung) lanjut usia (lansia) di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung.
"Saya mengajak kepada seluruh kader PKK di setiap desa/kelurahan, untuk mengawal Program Unggulan Gubernur Jawa Barat yaitu Jabar Nyaah Ka Indung," kata Bupati saat Halal Bi Halal 1446 H dan Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bandung, di Dome Bale Rame, Soreang, Kamis (10/4/2025).
Menurut Dadang, program ini dirancang untuk menempatkan perempuan terutama para ibu sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga dan masyarakat. Ke depan, seluruh kader PKK di tiap desa atau kelurahan akan berperan aktif mendata para ibu lansia.
Data tersebut akan diteruskan kepada kepala desa masing-masing, lalu dilaporkan ke camat untuk diverifikasi. Selanjutnya, para ibu lansia yang terdata akan dimasukkan sebagai penerima santunan atau kadeudeuh dari para ASN. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.
Program ini ditujukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, termasuk Pemkab Bandung, mulai dari eselon I hingga IV, agar dapat memiliki satu orang ibu asuh, dengan kategori lansia 55 hingga 70 tahun ke atas.
Nantinya, para ibu-ibu lansia ini akan mendapatkan perhatian atau kadeudeuh dari para ASN secara rutin setiap bulannya secara konsisten. Namun bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyarankan agar ibu lansia yang dijadikan ibu asuh para ASN ini diprioritaskan dari kalangan keluarga dan sanak saudara dari para ASN sendiri.
"Saya tugaskan kepada tiap 17.900 orang ASN Kabupaten Bandung untuk mencari ibu asuhnya masing-masing. Utamakan ibu asuhnya berasal dari kalangan keluarga sendiri atau masih ada hubungan sanak saudara dan kerabat dengan ASN-nya sendiri, agar jangan sampai tdak terperhatikan atau bahkan terlantar," kata Kang DS.
Para ASN diharapkan untuk menyisihkan sebagian rezekinya, baik dari gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan dan langsung diberikan kepada ibu asuh yang mereka pilih sendiri dari lingkungan sekitar. Adapun nilai santunan dikembalikan kepada para ASN sesuai keridhoan dan kemampuannya.