Rabu 20 Dec 2023 13:42 WIB

KPU Garut Masih Tunggu Surat Suara untuk Pilpres 2024

KPU Garut akan melakukan penyortiran setelah semua surat suara terkumpul.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemeriksaan surat suara sebelum dilipat di gudang KPU.
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
(ILUSTRASI) Pemeriksaan surat suara sebelum dilipat di gudang KPU.

REJABAR.CO.ID, GARUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menunggu logistik surat suara untuk kebutuhan pemilihan calon presiden-wakil presiden (pilpres) 2024. Surat suara itu diharapkan sudah bisa diterima KPU Kabupaten Garut pada Desember ini.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani menjelaskan, sejauh ini yang sudah diterima baru surat suara untuk pemilihan calon anggota legislatif (pileg) DPRD Kabupaten Garut, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI. Menurut dia, surat suara untuk pileg itu sudah tersimpan di gudang KPU Kabupaten Garut.

Baca Juga

Sedangkan surat suara untuk pilpres, menurut Nuni, masih dalam proses pencetakan. Begitu juga surat suara untuk pemilihan DPD. “Untuk surat suara pilpres dan DPD diagendakan dikirim tanggal 28 Desember 2023,” kata Nuni, Selasa (19/12/2023.

Nuni menjelaskan, jumlah surat suara untuk kebutuhan pemilu serentak 2024 di Kabupaten Garut disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 1.999.061. Plus 43.550 surat suara tambahan, jadi total semuanya 2.042.611 lembar surat suara.

Menurut Nuni, setelah seluruh surat suara untuk kebutuhan pemilu serentak 2024 itu diterima KPU, tahap selanjutnya akan dilakukan penyortiran. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak, kata dia, akan segera diganti. Surat suara yang sudah disortir kemudian akan disalurkan ke kecamatan. “Untuk penyortiran saat ini belum dijadwalkan karena menunggu surat suara yang lain,” katanya.

Saat ini, Nuni mengatakan, logistik surat suara yang sudah diterima KPU dipastikan tersimpan dengan baik. Untuk pengamanan surat suara ini dilibatkan jajaran Polri dan TNI, juga diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.

Kepala Polres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pihaknya sudah menyiagakan personel berseragam dan bersenjata untuk melakukan pengamanan khusus selama 24 jam di area gudang KPU Kabupaten Garut. “Ada kekuatan personel yang sudah disiagakan di gudang-gudang logistik KPU untuk menjaga semua logistik, termasuk surat suara,” kata Kapolres.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement