REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Agama mencanangkan 7 program prioritas, yakni penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber Islamic university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama. Terkait hal ini Kanwil Kemenag Jabar terus menyosialisasikan dan mengimplementasikan ke-7 program tersebut.
1. Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung
2. Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi
3. Desa Margahayu Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
4. Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung
5. Desa Kertajaya Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung
6. Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan
7. Desa Kalaksanaan Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya
8. Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya
9. Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur
10. Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor
Selain itu, kata Ajam penguatan moderasi beragama juga dijadikan program pembelajaran untuk lingkungan Pendidikan Agama dan Keagamaan, seperti di madrasah, pondok pesantren, dan guru agama.
Transformasi Digital dan Kemandirian Pesantren
Dalam transformasi digital, Kemenag telah mengeluarkan Super Apps PUSAKA Mobile yang dapat didownload di Playstore (Android) dan App Store (Iphone).
‘’PUSAKA Mobile ini merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat yang semakin dekat karena dapat diakses dimana saja,’’ ujar Ajam. Selain itu, dalam transformasi digital ini juga Kemenag sudah memiliki aplikasi EMIS untuk pendataan pendidikan agama dan keagamaan. Lalu, ada juga aplikasi SIAGA yakni sistem informasi dan administrasi guru agama.
Kemudian, lanjutnya Si Trendy, yaitu Sistem Informasi Pesantren dan Diniyah. Aplikasi yang dibuat hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, yang bertujuan agar tercipta satu data keagamaan di Provinsi Jawa Barat.
Kata Ajam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI juga menginisiasi Program Inkubasi Bisnis Pesantren. Di Jabar, dari tahun 2021–2023 ada 418 pesantren yang mendapatkan bantuan inkubasi bisnis.
Program Kemandirian Pesantren juga menjadi Program sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui program One Pesantren One Product (OPOP). ‘’Di Jabar sudah ada sekitar 5.000 pesantren yang mengikuti Program OPOP,’’ tegasnya.
Revitalisasi KUA
Program prioritas lainnya adalah revitalisasi KUA. Di KUA yang sudah direvitasliasi memiliki 11 layanan. Yakni:
1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk.
2. Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam.
3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan.
4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah.
5. Pelayanan bimbingan kemasjidan.
6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah.
7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam.
8. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.
9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan.
10.Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler
11.Layanan Sertifikasi Halal
Menurut Ajam, di Jabar ada 104 KUA Revitalisasi sejak 2021 sampai dengan 2023. Pada tahun 2023 ada sembilan KUA Revitalisasi di Jabar. Yaitu, KUA Panumbangan Kabupaten Ciamis, KUA Terisi Kabupaten Indramayu, KUA Plumbon Kabupaten Cirebon, KUA Harjamukti Kota Cirebon, KUA Wanayasa Kabupaten Purwakarta, KUA Ciawi Kabupaten Bogor, KUA Bogor Tengah Kota Bogor, KUA Garut, dan KUA Cipicung Kabupaten Kuningan.
Untuk menunjang revitalisasi KUA, khususnya dalam sarana dan prasarana, Kemenag mengalokasikan pembangunan kantor KUA dari proyek surat berharga syariah negara (SBSN). Sejak tahun 2016 hingga tahun 2022, ada 73 pembangunan KUA yang dibiayai dari proyek SBSN.
Baik KUA yang direvitalisasi atau yang didanai oleh SBSN dari sisi sarana dan prasarana cukup megah. Selain ada aula bale nikah, front office, ruang konsultasi, ruang penyuluh, ruang arsip, dan ruang penunjang lainnya. Bahkan ada ruang pamer untuk menjajakan hasil UMKM warga sekitar.
Tidak hanya itu, para petugas KUA-nya sudah dibekali dengan pelatihan dan bimbingan teknis pelayanan prima. ‘’Dengan semua Strategi Revitalisasi KUA ini, InsyaAllah dapat terwujud KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat,’’ ujar Ajam.
Religiosity Index
Disebutkan Ajam, tujuan Religiosity Index atau pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB), yakni untuk mengukur kinerja seluruh unit teknis di Kementerian Agama terkait capaian outcome kerukunan berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) atau key performance indicator (KPI).
Religiosity Index akan menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini. Sesuai PBM no. 8 tahun 2006, pengukuran sikap umat beragama di Indonesia terdiri dari toleransi antar umat beragama, kesetaraan antar umat beragama, dan kerja sama antar umat beragama.
‘’Dalam setiap tahunnya, indeks kerukunan umat beragama di Jabar terus mengalami kenaikan,’’ jelas Ajam. Pada tahun 2017 68,52 poin, tahun 2018 65,69 poin, tahun 2019 (68,51 poin), tahun 2021 (70,52 poin), dan tahun 2022 (72,21 poin).
Tahun Toleransi Beragama
Di tahun 2022 Kemenag mencanangkan Tahun Kerukunan. Di Jabar, Kanwil Kemenag Jabar sudah melaksanakan program ini. Indikator perilaku yang mencerminkan tertanamnya Moderasi Beragama di masyarakat. Di antaranya komitmen kebangsaan yang tertuang dalam sikap Cinta Tanah Air, menjadi pondasi penting dalam diri warga negara Indonesia.
Kedua, sikap toleransi sebagai penjabaran nilai-nilai Unity in Diversity (Bhinneka Tunggal Ika). Ketiga, anti kekerasan, sikap yang mengedepankan human right (Hak Asasi Manusia). Keempat, akomodatif terhadap kearifan lokal, dimana local wisdom sebagai sebuah nilai luhur bangsa yang telah hadir seiring dengan usia peradaban bangsa Indonesia. *adv*