REJABAR.CO.ID, CIREBON----Masyarakat di Kabupaten Cirebon yang membutuhkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kini bisa lebih mudah. Karena, kedua pelayanan itu kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumber, Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron, bersama Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meresmikan pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumber, Selasa (6/2/2024).
Imron mengatakan, dibukanya pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di MPP itu merupakan salah satu wujud kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Kapolresta, yang sudah membuka pelayanan ini,’’ kata Imron.
Imron mengatakan, pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di MPP pun bisa dilakukan dengan waktu yang cukup cepat. Karena itu, dia mengajak warganya untuk bisa memanfaatkan pelayanan tersebut.
‘’Yuk warga Kabupaten Cirebon datang ke MPP untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK,’’ kata Imron.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, dibukanya pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK itu semata-mata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Sehingga, kata dia, nantinya warga yang sedang mengurus proses perizinan di Mal Pelayanan Publik, dan dalam waktu bersamaan juga membutuhkan SKCK, maka prosesnya bisa dilakukan dalam satu lokasi. ‘’Sehingga warga yang sedang berada di MPP ini bisa sekaligus bikin SKCK atau perpanjangan SIM juga,’’ kata Sumarni.
Sumarni juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang telah memberikan fasilitas tempat kepada Polresta Cirebon, untuk bisa membuka pelayanan SIM dan juga SKCK. ‘’Tempatnya sudah disiapkan, kami tinggal mengisinya saja,’’ kata Sumarni.