REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di Cianjur yang diduga akan melakukan serangan fajar dengan menyiapkan sejumlah amplop bisa dikenakan sanksi berat. Ia pun menyerahkan permasalahan tersebut ke Bawaslu.
"Diserahkan ke Bawaslu, oleh Bawaslu (diperiksa) uangnya dari mana," ujar Bey usai meninjau tempat pemungutan suara (TPS), Selasa (13/2/2024) malam.
Ia mengaku masih menunggu apakah uang yang diduga akan diberikan kepada pemilih untuk memenangkan salah satu caleg berasal dari APBD atau tidak. Namun, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berat.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) terkait dugaan politik uang atau money politik jelang pencoblosan. Ia diduga tengah menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada masyarakat agar memilih salah seorang caleg.
"Bawaslu Kabupaten Cianjur melaporkan ke Jawa Barat, semalam ada namanya peristiwa berkaitan dengan bahasa ininya OTT berkaitan dengan money politik di wilayah Cianjur," ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bahri saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan ASN tersebut telah dimintai keterangan di Bawaslu Cianjur. Selanjutnya, selama dua hari ke depan akan dilakukan kajian serta klarifikasi ke semua pihak. "Diduga pelaku infonya oknum ASN di Pemkab Cianjur lebih detail masih butuh konfirmasi ulang ke Cianjur hanya pagi pagi dilaporkan demikian," kata dia.
Syaiful mengatakan oknum ASN tersebut diduga tengah menyiapkan uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memenangkan salah seorang caleg. Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah amplop berisi uang masing-masing pecahan Rp 30 ribu.