REJABAR.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat untuk kejadian bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cigedung, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Status tangap darurat berlaku selama 14 hari ke depan.
"Jadi tanggap darurat dalam rangka mempercepat proses pengurusan para korban dari bencana khususnya tanggap darurat menyelamatkan orang dari gerakan tanah di desa," ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat Asep Sehabudin saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Setelah masa tanggap darurat, kata dia, pihaknya akan dilakukan kegiatan pemulihan terhadap para korban. Apabila tidak memungkinkan kembali ke tempat semula, Asep mengatakan para korban akan direlokasi.
"Relokasi masih di lokasi sekitar sana tidak jauh dari Islamic Center, kata pak kades ada tanah desa cukup luas bisa dipakai," kata dia.
Asep mengatakan relokasi membutuhkan proses yang panjang. Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan hunian sementara sebelum pembangunan rumah warga selesai. "Relokasi butuh proses untuk membangun rumah berarti korban bencana disediakan hunian sementara sambil proses pembangunan sampai permanen," katanya.
Asep menambahkan 47 rumah mengalami kerusakan dari skala ringan hingga berat. Total 165 jiwa mengungsi akibat bencana pergerakan tanah tersebut. "Udah rusak 47 rumah, 165 jiwa (mengungsi), satu sekolah delapan ruangan rusak," kata dia.
Ia mengatakan tim geologi akan mendatangi hari ini untuk mengecek kondisi pergerakan tanah. Mereka akan mengecek apakah pergerakan tanah akan semakin meluas atau tidak.