Kamis 11 Apr 2024 16:22 WIB

Penyebab Kecelakaan Tol KM 58, KNKT: Pengemudi GranMax Bekerja Melebihi Waktu

Pengemudi yang kekurangan waktu istirahat menimbulkan kecelakaan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Ilham Tirta
Suasana dilokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 2 orang luka berat.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana dilokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 2 orang luka berat.

REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi terkait kecelakaan yang terjadi lajur contraflow di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024). Berdasarkan hasil investigasi itu, KNKT menyebut salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi (mobil GranMax) bekerja melebihi waktu.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, dia telah melebihi waktu kerja yang telah ditentukan. Hal itu membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat, sehingga menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024).

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan, mobil GranMax itu beroperasi sejak Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, pada Sabtu (6/4/2024), kendaraan itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput. Setelahnya, pada Ahad (7/4/2024) pagi, kendaraan berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.

"Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta utk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB," kata Soerjanto.

Ia menambahkan, pada Senin (8/4/2024) pukul 02.00 WIB, kendaraan menjemput penumpang ke Depok. Selain itu, kendaraan juga menjemput penumpang di Cilebut pada pukul 03.30 dan ke Bekasi sekitar pukul 05.30 WIB. Setelahnya, pada sekitar pukul 06.00 WIN, kendaraan berangkat menuju Ciamis.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidak stabilan kendaraan," ujar dia.

Soerjanto mengimbau para pengemudi untuk memastikan diri telah beristirahat dengan cukup sebelum berkendara jarak jauh. Dengan begitu, risiko kecelakaan dapat diminimalisasi.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement