REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, pada Sabtu (3/8/2024) malam hingga Ahad (4/8/2024) dini hari.
Patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan seperti C3 (curat, curas, curanmor), geng motor, tawuran, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Polisi juga menyita senjata tajam dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyatakan, patroli itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih di malam minggu.
Salah satu keberhasilan patroli itu adalah mengamankan tiga remaja oleh Polsek Tukdana. Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis cocor bebek (corbek). Junata menjelaskan, hal itu bermula saat anggota Polsek Tukdana melakukan patroli dan berpapasan dengan dua unit sepeda motor dari arah Kerticala menuju Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
‘’Salah satu yang dibonceng terlihat membawa senjata tajam jenis corbek. Anggota Polsek Tukdana langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti,’’ kata Junata, Ahad (4/8/2024).
Selain itu, Polsek Sliyeg berhasil menggagalkan aksi tawuran setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja hampir melukai pengguna jalan. Kapolsek Sliyeg beserta anggotanya langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua remaja. Polisi juga mengamankan tiga buah senjata tajam jenis cocor bebek, dan empat unit sepeda motor.
Di tempat lain, Polsek Balongan berhasil membubarkan kelompok remaja yang sedang nongkrong di Desa Sudimampir Kidul. Meskipun sebagian remaja melarikan diri, Polsek Balongan berhasil mengamankan lima buah senjata tajam.
Satuan Lalu Lintas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan yang dapat mengakibatkan kecelakaan. ‘’Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 17 pelanggaran dengan barang bukti yang disita berupa 10 unit kendaraan roda dua,’’ terang Junata.
Junata berharap kepada seluruh elemen masyarakat Indramayu untuk selalu dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. ‘’Kami juga berpesan kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, apabila keluar atau ijin dimalam hari. Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan terutama tawuran,’’ katanya.
Junata juga mengatakan, apabila warga menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan informasi pelayanan kepolisian, segera menghubungi No WA ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ di 081999700110 atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.