Rabu 04 Sep 2024 14:23 WIB

Empat Kades di Kabupaten Bandung Diduga tak Netral Hadirkan Bakal Paslon

Kades menghadirkan bakal pasangan calon Bupati dan Wabup Bandung di tabligh akbar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak
Foto: ANTARA/Teguh prihatna
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Sebanyak empat orang kepala desa di wilayah Kabupaten Bandung diduga tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka menghadirkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dalam acara tabligh akbar.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, telah menerima laporan tentang beberapa orang kepala desa yang melaksanakan tabligh akbar dengan menghadirkan bakal pasangan calon sebelum pendaftaran dan sesudah pendaftaran bakal calon. Pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada para kepala desa tersebut.

Baca Juga

Ia menyebut para kepala desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk, Kecamatan dan Pasirjambu. Kahpiana menyebut pihaknya melakukan pencegahan terhadap hal tersebut.

"Kita kemarin klarifikasi untuk mencegah kegiatan apa yang dimungkinkan konflik interest antara kepala desa dan pasangan calon yang hadir," ujar Kahpiana saat dihubungi, Rabu (4/9/2024).

Kahpiana mengatakan kehadiran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di acara kepala desa masih belum dikategorikan pelanggaran. Sebab, pasangan bakal calon belum ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon. "Kepala desa itu harus netral dan tidak boleh menguntungkan," kata Kahpiana.

Kahpiana mengatakan setelah penetapan bakal calon menjadi calon maka pihaknya dapat melakukan penindakan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar. Saat ini pihaknya melakukan pencegahan agar kepala desa tidak menguntungkan pasangan bakal calon. Pihaknya, kata Kahpiana, terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hal itu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement