Ahad 22 Sep 2024 16:33 WIB

KPU Resmi Tetapkan Empat Paslon di Pilgub Jabar

Pada 23 September 2024 akan dilakukan agenda pengundian nomor urut

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi). KPU Jabar menetapkan empat paslon yang maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024.
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi). KPU Jabar menetapkan empat paslon yang maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024. Penetapan paslon berdasarkan rapat pleno yang dilakukan seluruh komisioner KPU Jawa Barat, Ahad (22/9/2024).

Keempat paslon tersebut yaitu paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra dan partai lainnya, paslon Akhmad Syaikhu-Ilham Habibie diusung PKS dan Nasdem. Paslon Acep-Gita yang diusung PKB dan paslon Jeje-Ronald yang diusung PDIP.

"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB  melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon, dan ditetapkan 4 paslonnya memenuhi syarat semuanya," ucap Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Ahad (22/9/2024).

Ummi mengatakan persyaratan paslon yang dinyatakan lengkap hingga ditetapkan sebagai paslon mencapai 19 item. Terakhir di tanggal 15 hingga 18 September, pihaknya membuka tanggapan dari masyarakat terkait masing-masing paslon melalui kanal yang disiapkan KPU Jabar.

"Kita membuka tanggapan masyarakat ya, tanggal 15 sampai 18, kita membuka tanggapan masyarakat dan tidak ada untuk tempat ini nihil," ucap Ummi.

Setelah penetapan paslon, Ummi menjelaskan pada 23 September 2024 akan dilakukan agenda pengundian nomor urut. Selanjutnya disusul pada tanggal 24 September yaitu agenda deklarasi damai bersama paslon.

Komisioner KPU Jabar Adi Saputro mengatakan hasil penetapan paslon akan diumumkan di laman KPU Jawa Barat. Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut paslon.

"Jadi besok kita akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon yang sudah tetapkan hari ini. Besok kita lakukan di kantor pukul 19.00 WIB," kata Adi.

Adi mengatakan akan mengundang seluruh pasangan calon di acara pengundian nomor urut. Namun, apabila didapati pasangan calon yang berhalangan hadir dapat melampirkan surat resmi tidak bisa datang dan mewakilkan kepada orang lain.

Ia menyebut proses penetapan bakal pasangan calon menjadi paslon relatif cepat. Sebab sebelumnya para paslon telah memberikan syarat perbaikan dokumen yang diperlukan dan dinyatakan memenuhi syarat. Selain itu, tidak didapati tanggapan dari masyarakat terkait masing-masing pasangan calon.

Adi menyebut masing-masing pasangan calon telah memenuhi syarat sebanyak 19 item dan lengkap. Selanjutnya, hasil pleno penetapan pasangan calon akan diinformasikan kepada masing-masing pasangan calon.

Muhammad Fauzi Ridwan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement