REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka. Penangkapan itu merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris sebelumnya di Kabupaten Tasikmalaya. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana mengatakan, penangkapan terhadap empat warga Majalengka itu terjadi pada Jumat (27/12/2024).
‘’Mereka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah Majalengka,’’ ujar Riyana, Jumat (27/12/2024) malam.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai jaringan keempat terduga teroris itu. Pasalnya, jajaran Polres Majalengka hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi. Penanganan selanjutnya terhadap keempat terduga teroris itupun langsung dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Penanganannya langsung Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar. Kami dari Polres Majalengka hanya ikut mendampingi di lokasi," katanya.
Riyana mengatakan, dari informasi yang diterimanya, rencananya jajaran Polda Jabar akan merilis penangkapan terduga teroris itu dalam waktu dekat. Sementara itu, salah seorang yang diamankan Densus 88 itu diketahui seorang pria berinisal AR (52), warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait penangkapan AR oleh Densus 88 Antiteror. "Saya cuma tahu banyak polisi yang menggerebek rumah AR,’’ kata Sabur.
Tak hanya menangkap AR, kata Sabur, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah AR. Dia mengatakan, di rumah tersebut, AR tinggal sendirian. “Punya istri tapi sudah cerai. Dan anaknya informasinya sih di pesantren yang berada di Tasikmalaya,” katanya.