REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar), akan melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Jabar, Nining Yuliastini, efisiensi untuk sektor investasi secara umum seperti dua mata pisau. Di satu sisi, bisa menguntungkan karena fokus hasil efisiensi ini untuk infrastruktur. Namun, dapat mengurangi berbagai kebutuhan kedinasan.
"Kalau dari sisi investasi dengan efisiensi sebenarnya secara langsung kami berusaha untuk tidak ada pengaruhnya. Sekarang dengan adanya efisiensi ke infrastruktur ini akan mendorong potensi lebih baik lagi, karena infrastruktur yang baik akan menambah nilai velue ketertarikan investasi," ujar Nining, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, kata dia, efisiensi bisa mendorong DPMPTSP melakukan pencarian modal di luar APBD untuk tetap bisa melakukan promosi dan menawarkan beberapa potensi investasi di Jabar. "Lebih kepada promosi dan mendorong sebagainya, dan ini kami lebih berusaha kepada mencari pendanaan dari luar APBD, agar kami bisa tetap mempromosikan dan menyampaikan potensi daerah baik dari dalam dan luar negeri dengan keterbatasan yang ada," katanya.
Namun, kata Nining, efisiensi ini baru sebatas perhitungan dan belum dilakukan sepenuhnya. Sehingga, pada tahun ini pengurangan anggaran belum terjadi karena masih menunggu keputusan dari pucuk pimpinan.
"Sebenarnya APBD sudah jalan dan sudah ditetapkan, jadi efisiensi yang sekarang ramai itu masih dalam proses tag (penandaan) belum di eksekusi, artinya bahwa kalau di efisien kan sekian akan pengaruh atau tidak," katanya.
Nining menjelaskan, beberapa anggaran yang pasti akan berkurang di lingkungan DPMPTSP Provinsi Jabar yaitu, perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan beberapa hal lainnya. Namun, ia memastikan efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan publik.
Tahun ini, DPMPTSP Provinsi Jabar mendapatkan alokasi tunjangan dari APBD 60 miliar. Dari nilai tersebut, sebesar Rp 47 miliar digunakan gaji bulanan pegawai, kemudian operasional kantor dan sisanya aktivitas kedinasan. Namun Nining belum mengetahui seberapa besar nilai pengurangan dari efisiensi ini.