REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Jawa Barat (Jabar) disebut menjadi provinsi dengan tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak se-Indonesia. Hal itu didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam survei yang dilakukan pada 2024, BPS mencatat ada 79 desa/kelurahan di 19 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi lokasi PSK mangkal. Dari data itu, Kabupaten Indramayu menjadi daerah terbanyak kedua dengan jumlah 13 lokasi mangkal PSK, setelah Kabupaten Bekasi yang mencapai 17 lokasi di urutan pertama.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Moh Syatori mengungkapkan, banyaknya lokasi mangkal PSK di Jabar tak lepas dari banyaknya jumlah penduduk di Jabar. Meski demikian, ia menyebut hal tersebut tidak bisa dianggap wajar.
Syatori menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya untuk mengurangi lokasi beroperasinya PSK. Ia pun mengapresiasi kebijakan Bupati Indramayu, yang dulu dijabat Anna Sophanah, yang pernah memberantas lokalisasi PSK di sepanjang jalur pantura.
“Dulu waktu zamannya Bupati Anna, sekitar Kalimenir, Legok, itu dihancurkan semua bangunan liar tempat pangkalan PSK,’’ ujar Syatori, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu malam (12/2/2025).
Namun ia mengakui, para PSK dan penyedia lokalisasi kerap bermain kucing-kucingan. Saat tempat mangkal mereka di pinggir jalur pantura dihancurkan, mereka akhirnya masuk ke kampung-kampung.
Syatori mengungkapkan, para PSK kerap berdalih melakukan pekerjaan itu demi ekonomi keluarga. Namun ia menegaskan, pekerjaan yang dilakoni para PSK tidak dapat dibenarkan. Di sisi lain, Syatori mengakui, keberadaan para PSK pun tak lepas dari banyaknya laki-laki hidung belang yang menjadi pelanggan mereka.
“Kita jangan salahkan PSK-nya saja. Tapi pelanggan-pelanggannya, lelaki hidung belangnya, juga banyak,” katanya.
Syatori mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menertibkan lokasi mangkal PSK dan memberi solusi yang nyata. MUI pun mendukung penuh langkah dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Jadi saran MUI Indramayu, jika memang bupati berpegang pada visi religius, jangan hanya di bibir sebagai lips service. Kalau religius, hal-hal yang bersifat kemungkaran ya harus ditertibkan,” katanya.
Syatori mengatakan, upaya pemberantasan jangan hanya sebatas pada minuman keras. Namun, pangkalan-pangkalan PSK juga harus ditertibkan. “Bila perlu dieliminasi. Bebaskan Indramayu dari hal-hal semacam itu,’’ katanya.
Syatori pun mengajak para pemuka agama, kyai, ustadz, jangan merasa bosan untuk ber-amar makhruf nahi mungkar. Mereka diminta untuk terus memberi edukasi dan pemahaman bahwa PSK itu sangat dilarang dalam agama. “Jangan bosan-bosan menyampaikan nahi mungkar itu,” katanya.