REJABAR.CO.ID, CIREBON--Kebijakan efisiensi anggaran membuat perbaikan irigasi di Kabupaten Cirebon menjadi tidak bisa dilakukan. Padahal, saluran irigasi sangat berpegaruh pada hasil produksi pertanian.
Semula, Pemkab Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,48 miliar untuk perbaikan saluran irigasi. Namun, anggaran itu dihilangkan setelah adanya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
“Pemerintah pusat meminta daerah lebih fokus pada program prioritas lain, seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Rabu (19/2/2025).
Sri mengatakan, Pemkab Cirebon saat ini sedang mencari solusi agar sektor pertanian tak terganggu meski ada efisiensi anggaran. Salah satu upaya yang sedang dipertimbangkan adalah kerja sama dengan pihak swasta atau menggunakan dana desa untuk perbaikan saluran air.
Sementara itu, salah seorang petani di Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Slamet (44) menjelaskan, sejumlah saluran irigasi saat ini mengalami kerusakan. Seperti misalnya, tingkat sedimentasi yang cukup tinggi dan pintu air yang jebol.
“Harapan petani sih saluran irigasinya diperbaiki karena sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian,” ujar Slamet.