Selasa 18 Mar 2025 08:59 WIB

Polresta Cirebon Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi dan Kamtibmas

Polresta Cirebon, tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Premanisme (ilustrasi)
Premanisme (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi serta mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

Ia mengungkapkan, Polresta Cirebon berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas, demi kepentingan pribadi atau kelompok. Sumarni mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi, stabilitas ekonomi, dan mengganggu Kamtibmas.

Baca Juga

"Sesuai komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi dan mengganggu situasi Kamtibmas," ujar Sumarni, Senin (17/3/2025).

Menurut Sumarni, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, kami juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," katanya.

Selain itu, Polresta Cirebon juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu, untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha. “Masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi. Setiap laporan dari pengusaha dan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius,” katanya.

Sumarni pun mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi dunia usaha maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Pelaporan dapat dilakukan melalui hotline layanan Kepolisian 110 dan No pengaduan Polresta Cirebon 08112497497,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement