Ahad 13 Apr 2025 21:34 WIB

Curhat Pilu Perempuan di Cimahi, jadi Korban KDRT hingga Anaknya Dibawa Kabur Mantan

Dugaan KDRT itu mulanya terjadi Februari 2022.

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Perempuan di Cimahi korban KDRT
Foto: Dok Republika
Perempuan di Cimahi korban KDRT

REJABAR.CO.ID,  CIMAHI -- Kisah Wulan Nurmalasari (25), perempuan asal Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat mendadak viral di media sosial. Ia mengaku meniadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga anaknya dibawa kabur mantan suaminya.

Peristiwa pilu itu dibagikan langsung korban melalui Instagram pribadinya @wulananwaru08. Ia mengunggah bukti-bukti kekerasan yang diduga dilakukan mantan suaminya berinisial DOH (30). Dengan langkah itu, Ia berharap mendapat keadilan atas tindakan yang dialaminya serta bisa segera bertemu anak karena telah berpisah selama berbulan-bulan.

Baca Juga

"Sebenarnya tindakan KDRT berupa pemukulan dan tendangan sering saya alami. Tapi yang sempat saya simpan buktinya adalah luka lebam di paha dan sikut. Keduanya merupakan bekas luka karena dilempar telepon genggam oleh pelaku," ujar Wulan saat dikonfimasi, akhir pekan ini.

Ia mengungkapkan, dugaan KDRT itu mulanya terjadi Februari 2022. Ketika itu Wulan perselisihan dengan terduga pelaku yang saat itu masih menjadi suaminya karena berbeda pendapat soal pakaian yang dikenakan anak perempuannya. Namun, pertengkaran itu berujung aksi ancaman serius pembunuhan terhadap korban. "Waktu itu pelaku mengacung-acungkan pisau ke saya karena gak mau anaknya pakai kerudung," kata Wulan.

Sejak saat itu, serangkaian kekerasan baik verbal maupun fisik terus di alami dalam kurun waktu Februari 2022 hingga Agustus 2024. Pelaku yang diduga kerap memakai narkoba semakin tidak terkendali hingga melakukan kekerasan kepada korban. Menurutnya, puncak kekerasan terjadi pada Juli 2024. Saat itu pelaku menendang dan memukul kepala korban.

"Karena gak kuat dengan tindakannya, tanggal 27 Juli 2024 saya lapor polisi, namun belum ada tibdak lanjutnya. Untuk keselamatan, saya juga mengajukan perceraian tanggal 20 Agustus 2024," kata dia.

Ironisnya, di tengah proses perceraian, terduga pelaku membawa kabur anak perempuan korban, pada 29 Agustus 2024. Saat itu, anak sedang sakit dan dititipkan kepada neneknya tanpa sepengetahuan Wulan. Pelaku diduga membawa anak ke kampung halamannya di Nias Selatan.

"Wulan telah mengupayakan laporan ke berbagai lembaga, namun belum ada hasil. Harapannya kasus KDRT ini segera ditangkap karena gak ada iktikad baik dari pelaku. Untuk anak katanya yang bisa mengambil hanya Kementerian PPA dan KPAI. Jadi mohon dua lembaga ini bisa turun tangan," kata dia.

Terpisah, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Kusnia Rustiani mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan peristiwa dugaan KDRT hingga bawa kabur anak yang dialami korban.

Awalnya korban melaporkan kejadiannya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung. Pasalnya, yang bersangkutan terdaftar sebagai warga Kota Bandung meskipun tinggalnya di Kota Cimahi saat itu.

"Kita dapat laporan September 2024. KTP-nya Kota Bandung, tapi tinggalnya di Cibabat makannya dirujuk ke P2TP2A Cimahi. Kita bertemu di sana dan korban menceritakan kronologisnya. Intinya KDRT sudah lapor polisi, dan kita diminta bantuan untuk menangani masalah anaknya. Waktu itu masih proses cerai," kata Kusnia.

Pihaknya kemudian menangani kasus yang dialami korban. Hanya saja ketika itu korban dan terduga pelaku belum diputus bercerai sehingga hak asuh anaknya masih milik suami istri. Singkat cerita, korban mengetahui anaknya dibawa terduga pelaku ke sebuah bandara untuk dibawa kabur ke Nias Selatan.

"Karena sudah lintas pulau, akhirnya kami koordinasi dengan Pemprov Jabar. Sehingga akhirnya provinsi yang mencari informasi. Intinya, kami maupun provinsi tidak tinggal diam," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement