Senin 21 Apr 2025 12:44 WIB

Benahi PPDS Unpad, Menkes Minta Ada Screening Psikologis hingga Diperbolehkan Praktik

Budi menyoroti PPDS tidak ditangani langsung konsulen tetapi oleh kakak tingkat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Foto: Biro Pers Setpres
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan sejumlah catatan terkait pembenahan dan perbaikan program pendidikan dokter spesialis di sejumlah rumah sakit. Perbaikan tersebut dilakukan atas dasar beberapa kejadian mahasiswa PPDS yang bermasalah dan tersandung kasus.

"Pada hari ini saya dan Pak Brian ingin menyampaikan penjelasan mengenai perbaikan yang akan dilakukan berdasarkan kejadian yang berulang terjadi mulai dari Semarang, Bandung, Jakarta, Medan terkait mahasiswa PPDS. Kejadian ini sangat memprihatinkan dan menyesalkan kejadian yang berdampak bukan hanya peserta didik tapi masyarakat harus ada perbaikan serius dan kongkrit," ujar Budi saat sesi konferensi pers pembenahan PPDS di RSUP RSHS dan Unpad secara daring, Senin (21/4/2025).

Baca Juga

Budi menyoroti pendidikan dokter spesialis tidak ditangani langsung oleh konsulen akan tetapi oleh kakak tingkat. Dengan hal itu, maka tidak memberikan kualitas dari sisi keterampilan dan budaya kerja. "Kami juga ingin memastikan tiap enam bulan screening psikologis sehingga bisa dimonitor kalau ada hal tekanan di mental mereka bisa diidentifikasi," kata dia.

Selain itu, kata dia, disiplin jam kerja bagi peserta didik dokter spesialis untuk pelayanan rumah sakit. Sebab Budi mengaku sering mendengar peserta didik dipaksa bekerja melebihi waktu dan berlebihan. "Kalau beban kerja terus menerus akan menekan psikologis," kata dia.

Budi menilai, perbaikan yang akan dilakukan secara konkrit bakal disampaikan oleh RSHS Bandung dan Rektor Unpad. Ia menitipkan beberapa hal agar yang harus dilakukan pemerintah agar kualitas, keterampilan dan budaya mahasiswa PPDS bisa terbentuk dengan baik dan meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.

"Beberapa hal yang dititipkan adalah saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis diwajibkan mengikuti tes psikologis sehingga bisa mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan akan bisa melayani masyarakat sebaiknya," katanya.

Selain itu, transparansi dalam proses rekrutmen harus dilakukan dengan baik sehingga tidak ada lagi prevensi khusus yang mengakibatkan salah pilih. Selain itu, pihaknya ingin memastikan afirmasi putra dan putri daerah yang masih kekurangan dokter spesialis. "Distribusi dokter spesialis masih bermasalah dan kebanyakan yang masuk bukan yang perlu diisi (di daerah)," kata dia.

Budi pun menekankan, jaminan keamanan dan pengawasan bagi peserta didik harus dilakukan rumah sakit Kemenkes. Serta terdapat forum rutin memonitoring kesehatan mental dan raga peserta didik. Peserta didik dokter spesialis pun, tidak mendapatkan pendapatan sehingga mengalami tekanan finansial. Oleh karena itu, ke depan para peserta didik dokter spesialis bakal diberikan surat izin praktik dokter umum agar bisa mendapatkan pendapatan. "Dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar bisa kita kurangi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement