REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menegaskan pengawasan obat di lingkungan rumah sakit sudah sesuai standar operasional prosedur dan akreditasi tentang farmasi. Mereka menyebut, pengawasan berjalan dengan baik hingga akhirnya terungkap kasus dokter residen Priguna Anugerah Pratama yang memerkosa keluarga pasien.
"Alhamdulillah pengawasan berjalan dengan baik sampai terjadi ini (kasus), mungkin karena ini tindak kriminal murni yang bersangkutan di luar pengawasan kami," ujar Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi saat sesi konferensi pers tentang pembenahan PPDS RSHS Bandung, Senin (21/4/2025).
Rachim mengatakan, kunci penyimpanan obat-obatan khususnya obat di rumah sakit dipegang oleh dua orang petugas. Mereka pun bertugas untuk memastikan berapa jumlah obat yang keluar dan kembali. "Yang dilakukan oknum ini adalah mengambil sisa-sisa (obat) yang sudah dimasukan ke pasien, misal ada dari setengah atau satu cc diambil, dia punya sendiri," kata dia.
Dirut RSHS menegaskan standar operasional pelayanan di rumah sakit dijalankan dengan sangat ketat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan telah mengeluarkan kebijakan terbaru menyangkut keberadaan ruang kosong di rumah sakit. Pihaknya mengungkapkan ruang kosong di rumah sakit ke depan harus disegel dan terkunci. "SOP baru, semua ruangan kosong harus tersegel dan terkunci. Tidak boleh dimasuki orang siapapun, akan diberlakukan sebagai standar RI rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, dokter residen Priguna Anugerah Pratama diketahui melakukan aksi pemerkosaan pada tanggal 10, 16 dan 18 Maret kepada dua orang pasien dan penunggu pasien. Ia melakukan aksinya dengan modus membius korban di ruang kosong di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Polisi menyebut tersangka diduga memiliki kelainan seksual dan menyenangi orang yang pingsan.