REJABAR.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi menetapkan status tanggap darurat sampah. Hal itu menyusul menumpuknya timbunan sampah di setiap tempat pembuangan sementara (TPS) menyebabkan TPS overload. Pelayanan penarikan sampah dari masyarakat pun dihentikan hingga 27 April mendatang.
"Hari ini saya nyatakan Cimahi statusnya darurat sampah, karena semenjak lebaran kemarin sampah numpuk dimana-mana. Kita putuskan hari ini TPS dibersihkan dulu," ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di TPS Cibeber, Senin (21/4).
Selama sepekan dihentikannya penarikan sampah dan masa darurat ini, Pemkot Cimahi akan fokus mengangkut sampah di TPS ke TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggunakan kuota yang tersedia yakni 17 rit atau 95 ton per hari.
"Secara serentak, hari ini armada sampah dikerahkan untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti. Untuk di TPS Cibeber ini sampah yang dihasilkan itu sampai 16 truk, semua harus selesai dibuang hari ini juga," kata Ngatiyana.
Setelah semua sampah di TPS selesai dibersihkan, kata dia, pihaknya bakal menyediakan alat insinerator untuk mengolah sampah. Nantinya sampah yang dihasilkan hanya residu saja. "Jadi nanti sampah itu bisa diolah juga menjadi paving blok, sehingga setelah diolah sampahnya sisa residu. Kemudian kita minta masyarakat memilah sampah sesuai jadwal yang sudah diatur," kata Ngatiyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan timbulan sampah di semua TPS mencapai 500 ton lebih sejak Idulfitri. Kondisi itu disebabkan adanya pembatasan pembuangan di TPA Sarimukti.
"Kami mendeteksi tumpukan sampah di 14 TPS itu mencapai 500 ton sejak Idulfitri. Jadi butuh seminggu ini untuk membersihkan TPS, kita buang sampahnya ke TPA Sarimukti menggunakan ritase yang ada, 17 ritase per hari," kata Chanifah.
Selama periode penghentian penarikan sampah itu dan seterusnya, masyarakat di Kota Cimahi diharuskan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dan menyimpannya di rumahnya masing-masing. Sebab mulai 28 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi akan melakukan penjadwalan pembuangan sampah ke TPS.
Menurutnya, dari Senin, Rabu dan Sabtu TPS hanya akan menerima sampah organik. Kemudian Selasa dan Kamis sampah anorganik serta Jumat dan Minggu khusus clean up TPS. "Lalu mulai Mei kita akan menerapkan sampah tidak dipilah itu tidak akan diangkut," kata Chanifah.