REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Jelang penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kamis (24/4/2025). Mereka akan bertugas melayani para jamaah haji di Embarkasi Kertajati (KJT) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Pelaksanaan pengukuhan PPIH itu dilakukan di Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat. Selain mengukuhkan PPIH, dalam kesempatan itu juga dilakukan meal test atau pengetesan makanan untuk para jamaah saat penerbangan haji.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam, menjelaskan, jumlah total jamaah haji asal Jawa Barat pada tahun ini mencapai 38.723 orang. Jumlah itu terdiri dari 36.230 kuota jamaah reguler, 1.935 kuota jamaah lansia, kuota Petugas Haji Daerah 291 orang, dan kuota pembimbing KBIHU 202 orang. “Mereka terbagi ke dalam 89 kloter di dua embarkasi. Yaitu, Embarkasi Kertajati (KJT) dan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS),” ujar Ajam, saat ditemui di sela kegiatan Pengukuhan PPIH dan Meal Test Penerbangan Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi dan Kertajati, di Asrama Haji Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
Untuk Embarkasi Kertajati (KJT), akan menerbangkan 28 kloter, dengan jumlah jamaah sebanyak 12.042 orang. Sedangkan Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), akan memberangkatkan 61 kloter, dengan jumlah 26.681 orang. “Kedatangan para jamaah dari daerah ke dua embarkasi itu mulai 1 Mei 2025 dan pemberangkatan ke Arab Saudi mulai 2 Mei 2025 untuk kloter pertama,” kata Ajam.
Ajam menyatakan, dalam melayani para jamaah haji, di masing-masing Embarkasi akan disiagakan 14 orang PPIH Embarkasi. Selain itu, juga akan dibentuk Pendukung PPIH yang jumlahnya proporsional dengan jumlah jamaah yang dilayani.
Pada masa operasional pemberangkatan haji, PPIH embarkasi memberikan pelayanan dalam mempersiapkan calon jamaah haji untuk berangkat ke Tanah Suci. Sedangkan pada masa operasional pemulangan haji, PPIH debarkasi memberikan pelayanan dalam penyambutan dan pemulangan jamaah haji ke daerahnya masing-masing.
Adapun jumlah Pendukung PPIH maksimal sebanyak 1 berbanding 100 dengan jumlah jamaah. Artinya, satu Pendukung PPIH melayani 100 orang jamaah haji. Sedangkan pada masa operasional pemulangan haji, maksimal sebanyak satu berbanding 125.
Ajam pun berpesan kepada para petugas PPIH untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jamaah haji, terutama yang lansia. Ia menyebutkan, ada 1.935 kuota jamaah lansia di Jawa Barat pada tahun ini.
Hal itu sejalan dengan tagline ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas’ yang digulirkan Kemenag pada musim haji tahun ini. “Untuk melayani jamaah lansia, tentu ada penanganan khusus. Seperti penempatan kamar di lantai dasar, toilet khusus, penyediaan kursi roda, makanan juga, dan lainnya,” kata Ajam.