REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) pada pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Pasar Gedebage.
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, Selasa (29/4/2025).
Sementara Wali Kota Bandung M Farhan mengaku telah melaporkan dugaan pungli di Pasar Gedebage terkait pengelolaan sampah kepada kepolisian. Ia mengatakan penanganan dilakukan Polrestabes Bandung dan tim Saber Pungli.
"Laporan kepolisian sudah ada, sedang diselidiki reskrim dan saber pungli. Diambil keterangan semua pihak," kata dia.
Sebelumnya, Farhan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan pengecekan kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menggunung dan mengeluarkan bau tidak sedap ke pedagang dan masyarakat. Selain itu, mereka menerima informasi dugaan pungli dalam pengelolaan sampah tersebut.
Farhan menyebut para pedagang membayar iuran sampah kepada pengelola akan tetapi sampah tidak diangkut. Ia menyebut iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total lapak 700 maka bisa terkumpul Rp 3,5 juta per hari.
Ia menyebut kondisi tersebut berlangsung sejak Desember tahun 2024 hingga April tahun 2025. Farhan menegaskan semua pihak yang diduga terlibat bakal dimintai pertanggungjawaban ke depan.
Pihaknya pun menyanggupi untuk mengelola sampah di Pasar Gedebage. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.