REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pelaku pembakaran keset masjid dan penusukan warga di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025) ditangkap polisi. Pelaku berinisial GRB ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di kamar kosannya.
Informasi penangkapan pelaku diunggah akun Instagram Polrestabes Bandung. Korban sendiri mengalami luka tusuk di bagian paha kiri dan kanan setelah mengejar pelaku yang diduga sudah membakar keset masjid menggunakan bensin.
Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson membenarkan pelaku telah berhasil ditangkap. Ia mengatakan pelaku telah diperiksa termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengamankan barang bukti.
“Sudah (ditangkap) lagi di BAP dan kumpulin keterangan saksi dan barang bukti,” ucap dia pekan ini.
Sebelumnya, seorang pria tidak dikenal diduga menusuk warga Arif (41 tahun) setelah sebelumnya membakar keset masjid Nurul Huda, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (15/6/2025) sore. Pria tersebut sempat beradu mulut dengan warga.
Arif mengaku mendapatkan informasi dari adiknya tentang adanya pria yang diduga membakar keset masjid. Selain itu, pria tersebut pun terlibat adu mulut dengan petugas kantor urusan agama (KUA).
Ia mengatakan pria tersebut mengeluarkan pisau kecil dan langsung menusuk paha kanan dan kirinya saat hendak melerai. Arif mengaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan dan saat ini belum bisa beraktivitas kembali sebagai seorang montir.
"Ditusuk di bagian paha, kanan kiri. Dijahit di (Rumah Sakit) Borromeus," ucap dia, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA: OTK Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Bandung
Sementara itu, penghulu KUA Kecamatan Coblong Agus Tatang mengatakan pelaku sudah ada di kawasan tersebut sejak pagi dan sempat memasuki kantor KUA. Pihaknya merass khawatir dengan pria tersebut.
"Tiba-tiba pelaku membawa botol berisi pertamax dan membakar keset di depan masjid,” kata dia.
Para warga dan anggota kepolisian pun mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya. Sejumlah barang bukti pun diamankan oleh petugas.
Lihat postingan ini di Instagram