Rabu 02 Jul 2025 19:29 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Kini Layani Rute Bandung-Yogyakarta

Pembukaan rute Bandung-Yogyakarta sebagai upaya Bandara Husein mendukung pariwisata.

Red: Karta Raharja Ucu
Pesawat Susi Air di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025). Bandara Husein Sastranegara melayani rute penerbangan baru dari Bandung menuju Bandara Adi Sucipto Yogyakarta melalui maskapai Susi Air dengan jenis pesawat caravan yang mampu mengangkut 10 orang penumpang dan dua kru pesawat yang beroperasi pada Senin, Rabu, dan Jumat. 
Foto:

Sejarah Bandara Husein Sastranegara

Bandar Udara Husein Sastranegara merupakan sebuah peninggalan Pemerintah Hindia Belanda dengan sebutan Lapangan Terbang Andir, yaitu suatu nama lokasi di mana lapangan terbang tersebut berada. Nama Husein Sastranegara diambil dari nama seorang pilot militer AURI yang telah gugur pada saat latihan terbang di Yogyakarta tangal 26 September 1946. Pada masa penjajahan Jepang daerah tersebut dijadikan basis Pasukan Udara Angkatan Darat Kekaisaran Jepang.

Pada tahun 1920 Belanda mendirikan sebuah lapangan terbang yang diberi nama Luchtvaart Afdeling atau Vliegveld Andir. Setelah tahun 1942, lapangan terbang tersebut kemudian di ambil alih oleh Jepang sampai tahun 1945. 

Ketika Indonesia telah merdeka, keadaan lapangan udara pada saat itu sempat mengalami keadaan vakum dari tahun 1945 hingga tahun 1949. Setelah itu, lapangan terbang tersebut di ambil alih oleh AURI sebagai pangkalan militer pada tahun 1969 sampai 1973. Sampai akhirnya tahun 1973 lapangan terbang tersebut boleh dipergunakan untuk penerbangan komersial.

Sebuah Pesawat Lion Air sedang dalam kondisi parkir untuk dicek dan dirawat keadaannya agar pesawat tersebut layak untuk melanjutkan Penerbangannya. Pada 1974 mulai dilakukan kegiatan pelayanan lalu lintas dan angkutan udara komersial secara resmi yaitu dengan berdirinya kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan nama Stasiun Udara Husein sastranegara Bandung untuk kepentingan kegiatan penerbangan komersial sipil. 

Selanjutnya pada 1983 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 68/HK 207/PHB-83 tanggal 19 Februari 1983, klasifikasi Pelabuhan Udara ditingkatkan dari kelas III mejadi kelas II. Pada Tahun 1994 dilaksanakan Pengalihan Pengelolaan Bandar Udara dari Departemen Perhubungan kepada PT Angkasa Pura II sesuai PP RI Nomor 26 Thn 1994 tanggal 30 Agustus 1994 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara RI ke dalam Modal sahan PT Angkasa Pura II.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement