Rabu 30 Jul 2025 22:00 WIB

Perkuat Transparansi, Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK RI

Bank Tanah memastikan administrasi dan pengelolaan keuangan diaudit secara akurat

Red: Arie Lukihardianti
Badan Bank Tanah menyerahkan pedoman Akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Rabu (30/7/2025).
Foto: Dok Republika
Badan Bank Tanah menyerahkan pedoman Akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Rabu (30/7/2025).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Badan Bank Tanah menyerahkan pedoman Akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Rabu (30/7/2025). Langkah tersebut, bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Badan Bank Tanah sendiri, merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan wewenang khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah. Misi ini terwujud dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, hingga konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Baca Juga

Menurut Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, penyerahan pedoman akuntansi, merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola kelembagaan yang profesional, sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku. Pedoman ini juga, merupakan bentuk komitmen Bank Tanah memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan dapat diaudit secara akurat dan transparan.

“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah,” katanya.

Parman mengatakan, pedoman ini bakal menjadi rujukan penting bagi Badan Bank Tanah dalam melaksanakan praktik akuntansi yang tertib dan sesuai prinsip good governance.

Dalam proses penyusunannya, pihak Badan Bank Tanah menggandeng sejumlah akademisi di Unpad. Sebab Parman percaya, integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat. “Keterlibatan para akademisi dari Unpad tidak hanya memperkuat akurasi teknis pedoman ini, tetapi juga memberikan perspektif objektif dan mendalam yang memperkaya substansinya,” katanya.

Sementara itu Anggota III Badan Pemeriksa Keungan Dr Akhsanul Khaq mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan untuk Bank Tanah agar mendorong efisiensi program dan penyediaan lahan pangan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, BPK ingin memastikan agar manajemen Bank Tanah lebih baik sehingga pengelolaan tanah di Indonesia menjadi lebih baik.

"Salah satu rekomendasi adalah penyusunan kebijakan akutansi. Sebab masalah tanah ini banyak misal mengenai catatan tanah ini seperti apa, aset tetap, atau apa. Jadi kami simpel dalam pemeriksaan ini kondisinya seperti apa dan kriterianya seperti apa," katanya.

Akhsanul mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu memberikan rekomendasi. Ini bisa menjadi rujukan lembaga di pemerintahan agar ada perbaikan dan harapannya jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

Akhsanul pun memberikan masukan bahwa Bank Tanah ini harus menjalankan program termasuk dalam kaitannya dengan ketahanan pangan. Sehingga lembaga ini bisa berdampak pada peningkatan ketersediaan, perbaikan pemanfaatan, keterjangkauan, hingga keberlanjutannya atas lahan yang digunakan untuk produksi pangan.

"Terkait reforma agraria, memang disini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga disitu ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada Badan Bank Tanah yang merupakan instrumen penting khususnya dalam reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum," katanya.

Acara ini pun disertai pemaparan dari sejumlah akademisi Unpad, salah satunya Kepala Pusat Studi Akuntansi Unpad, Dr Poppy Sofia Koeswayo, S.E., MSA.

Poppy menjelaskan bahwa pedoman akuntansi merupakan hal penting dimiliki Badan Bank Tanah. Sebab ada kebutuhan terhadap rujukan komprehensif untuk karakter-karakteristik unik dari aset yang dikelola dan kompleksitas transaksi yang terjadi, termasuk untuk pengakuan aset nasabah. “Bagi badan bank tanah hal ini menjadi lebih kompleks karena anda berupa tanah memiliki karakteristik khusus yang memerlukan perlakuan akuntansi tersendiri,” katanya.

Ia mengatakan, dengan pedoman akuntansi yang jelas dan konsisten, termasuk soal pengakuan, pengukuran, hingga pelaporan aset, Badan Bank Tanah dapat mendapatkan opini terbaik dari pemerintah termasuk BPK dan masyarakat. “Juga mengurangi risiko kesalahan maupun kekeliruan,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement