Selasa 28 Feb 2023 13:29 WIB

Mahfud MD Tegaskan tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024.

Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud MD.

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh. Selain itu, tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

"Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan," ucap Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk 'Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju', dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Mahfud memastikan, bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

"Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik," tuturnya.

Mahfud mengatakan, selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

"Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,"  ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Oleh karena itu, Mahfud memandang, perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

"Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh," kata Mahfud.

Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement