REJABAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai Rabu (1/3/2023) resmi mengaplus aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu akan berubah nama menjadi Satu Sehat Mobile.
Namun, kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, meski ada perubahan, dijamin tidak ada kehilangan data. Sebab, profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin Covid-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis.
"Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna Satu Sehat Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan Satu Sehat Mobile,” kata Setiaji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/2).
Dia mengatakan, selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di PeduliLindungi, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama ‘diari kesehatan’. Fitur itu, dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
Dia mengatakan, ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut. Pertama, pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung. Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
“Dengan adanya fitur diari kesehatan tersebut, Satu sehat Mobile dapat membantu dan memberikan informasi hingga memantau kesehatan sesuai dengan kondisi tubuh pengguna, dan hal tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” kata Setiaji.
Dalam rencana pengembangannya, Satu Sehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan rekam medis elektronik (RME) melalui Satu Sehat Platform.
“Dari urusan imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat nanti akan dapat diakses dan terintegrasi melalui Satu Sehat Mobile,” kata Setiaji.
Dalam registrasi perpindahan aplikasi yang ada, pengguna dia sebut hanya perlu log in dengan memasukkan nomor ponsel atau surel yang terdaftar. “Kami berharap portal ini dapat menjadi panduan bagi swasta maupun pengembang IT Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota dalam menerapkan standar yang sama untuk dapat melakukan interoperabilitas data dengan Satu Sehat Platform,” kata Setiaji.