REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Desa Cangkingan di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu semakin membuktikan dirinya sebagai desa digital.
Kali ini, Pemdes Cangkingan menerapkan digitalisasi dalam masalah surat menyurat dan dokumen penting lainnya. Yakni, dengan menerapkan QR Code pada semua surat atau dokumen yang mereka keluarkan.
‘’Surat keluar atau dokumen yang dikeluarkan oleh Pemdes Cangkingan kini memiliki QR code atau barcode di setiap lembar surat/dokumen yang telah dicetak,’’ ujar Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi, Selasa (14/3/2023).
Didi menjelaskan, QR code atau barcode itu memiliki berbagai informasi terkait keaslian surat/dokumen tersebut. Inovasi tersebut sebagai upaya untuk menghindari pemalsuan surat/dokumen itu.
‘’Tujuan lainnya agar surat/dokumen itu terdokumentasikan secara digital,’’ tukas Didi.
Tak hanya kali ini, digitalisasi sebelumnya juga diterapkan Pemdes Cangkingan dalam berbagai bidang lainnya, salah satunya ekonomi. Yakni, dengan membuat website https://cangkingan.desa.id/lapak.
Di dalam website tersebut, pemerintah desa menyediakan ‘toko online’ bagi para pelaku UMKM untuk menjual barang dagangan mereka.
Termasuk dalam penjualan sapi qurban, yang diternakkan dan dijual oleh warga setempat. Saat Idul Adha lalu, sapi qurban asal Desa Cangkingan laris manis dalam waktu singkat.
Sementara itu, Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, mengatakan, pemberian QR code pada dokumen yang dikeluarkan oleh Pemdes Cangkingan juga merupakan implementasi lanjutan dari program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina yakni Lebu Digital (Le-Dig).
"Desa Cangkingan selalu ada inovasi baru. Kami harapkan menjadi pemacu bagi desa lainnya di Kecamatan Kedokan Bunder,’’ tukas Atang.