Rabu 22 Mar 2023 17:18 WIB

Polda Jabar Larang Warga Gelar 'Sahur On The Road' Saat Ramadhan 1444 H

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan.

Red: Agus Yulianto
Sahur On The Road (SOTR). (Ilustrasi)
Foto: dokpri
Sahur On The Road (SOTR). (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Polda Jabar melarang warga menggelar kegiatan "Sahur On The Road" atau konvoi saat waktu sahur selama Bulan Ramadhan tahun 2023. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antarmasyarakat.

"Prinsipnya 'Sahur on The Road' bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar-teman bahkan kelompok saat 'Sahur on The Road', sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan 'Sahur on The Road'," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (22/3/20223).

Untuk itu, menurut personel kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dengan kegiatan patroli. Menurutnya, patroli itu pun dilakukan di seluruh jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.

Apabila ditemukan kelompok yang melakukan kegiatan "Sahur On The Road", maka menurutnya, polisi akan langsung melakukan pembubaran. "Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan 'Sahur on The Road'," ucap Ibrahim menegaskan.

Ibrahim pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih fokus melaksanakan ibadah pada Bulan Suci Ramadhan daripada melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

"Mengimbau agar tidak melaksanakan 'Sahur On The Road', karena akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, di mana akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement