REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat berhasil lolos dalam tahap penilaian administrasi kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Anugerah Tinarbuka adalah ajang penghargaan pertama yang diadakan oleh KIP dengan tujuan memberikan penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang berkontribusi dalam mengembangkan keterbukaan informasi.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, dalam ajang Anugerah Tinarbuka tersebut, saat sesi penyampaian presentasi Bapenda Jabar menjelaskan soal Tax Center, sebagai salah satu Inovasi unggulan.
Bapenda Jabar, kata dia, meluncurkan tax center sebagai upaya untuk mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak. Terutama, dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi.
Dedi mengatakan, aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada dua hal. Yakni, operasionalisasi Sim-C (Samsat Information Centre) dengan aktivasi layanan 24 jam pada nomor 150410 dan layanan berbasis chatbot pada nomor 081122301818.
"Selain itu, tax center juga untuk pengembangan kompetensi SDM layanan seiring dengan upaya Reformasi Birokrasi di daerah," ujar Dedi, Jumat (31/3/2023).
Terkait keterbukaan informasi publik, Dedi menilai, merupakan urat nadi tercapainya Good Governance. Capaian ini pun merupakan buah dari proses dan kinerja banyak pihak. Apapun hasil yang akan diraih, Dia mengapresiasi kinerja dari semua pegawai.
Keterbukaan informasi juga, kata dia, merupakan salah satu amanat yang kerap disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Pencapaian Bapenda Jabar dalam Anugerah Tinarbuka 2023 merupakan buah dari kinerja semua pegawai. Ini merupakan bukti bahwa kami terus melakukan upaya maksimal dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik,” paparnya.
Dedi percaya, transparansi informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. "Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal ini," katanya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menjelaskan Anugerah Tinarbuka terbagi dalam 3 kategori, yakni penyelenggara pemilu tingkat provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta SKPD atau dinas pemerintah provinsi.
"Kami mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah maupun Kepala SKPD yang telah lolos pada tahap penilaian administrasi dan hari ini mengikuti Uji Kepatutan serta mengingatkan agar peserta dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik," kata Donny dalam rilis yang diterima.
Sementara menurut Plt Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, Anugerah Tinarbuka merupakan salah satu penilaian untuk memantau pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian monitoring hendak memetakan prakarsa-prakarsa mengenai kebijakan program serta inovasi dalam akselerasi budaya keterbukaan informasi di lingkungan atau wilayah kerja KPU Bawaslu Provinsi serta menilai visi dan komitmen kepala daerah pada SKPD Provinsi serta bupati dan wali kota.