REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samsat Digital Mandiri yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan nasional. Karena, selain memaksimalkan digitalisasi, layanan tersebut menekankan prinsip keterbukaan, kemudahan dan menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).
Samsat Digital Mandiri merupakan Perangkat Pembayaran Pajak Tahunan yang dapat dilakukan secara Mandiri tanpa keberadaan petugas dengan cara Tapping KTP dan pemindaian sidik jari. Kemudian, dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.
Metoda pembayaran dilakukan secara Non Tunai (cashless), bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk file digital (paperless).
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menampilkan layanan publik dalam peringatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 12 hingga 13 Desember.
“Alhamdulillah kami dipercaya. Tentu banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini, di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi, Kamis (14/12/2023).
Dedi mengatakan, hal tersebut pun menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus melakukan inovasi lain. Muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan.
Menurutnya, pada 2024 Kios Samsat Digital Mandiri akan disebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti mal, terminal, stasiun, wilayah perkantoran hingga SPBU 24 jam.
Diketahui, dalam acara pembukaan, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin turut menghadiri peringatan Hakordia. Dalam acara tersebut diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi. Selain itu, Pemprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.