Kamis 06 Apr 2023 05:49 WIB

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Diundur, Ini Alasannya

Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. 

Red: Agus Yulianto
Pembebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diundur.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pembebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diundur.

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA  -- Pembebasan Anas Urbaningrum (AU) dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diundur menjadi tanggal 11 April 2023, pukul 14.00 WIB. Selain itu, sahabat AU yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dia menyebut, sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.

Rahmat mengatakan, Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan, mereka telah siap menjemput Anas Urbaningrum. Kata dia, bebasnya Anas Urbaningrum disambut sukacita oleh para aktivis, terutama keluarga besar HMI.

"Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement