REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Polisi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menggagalkan upaya pengiriman petasan. Terbaru, polisi menyita 1,5 juta butir petasan, yang disebut rencananya dikirimkan ke Jakarta.
Kepala Polres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Patrol AKP Saripudin, menjelaskan, polisi awalnya mencurigai sebuah mobil pikap jenis Gran Max saat melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (13/4/2023).
Polisi kemudian menghentikan pikap dengan pelat nomor E 8684 PM itu saat berada di ruas jalur pantai utara (pantura) Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Polisi kemudian memeriksa barang yang ditutup terpal di pikap tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan petasan. “Ada 1,5 juta butir petasan jenis korek,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, rencananya petasan itu akan dikirimkan ke Jakarta. Terkait petasan ini, polisi mengamankan pria berinisial S (42 tahun), warga Dusun Bojong Sari, Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.
Awal bulan ini, polisi juga menyita lebih dari satu juta butir petasan dari kendaraan pikap yang tengah melintasi jalur pantura wilayah Desa Lohbener, Kabupaten Indramayu. Rencananya petasan itu akan dikirimkan ke wilayah Jakarta. Polisi memeriksa dua orang warga Indramayu berinisial DS (43) dan MKDN (41), yang membawa mobil pengangkut petasan itu.
Polres Indramayu sudah memusnahkan sejumlah barang bukti petasan pada Rabu (12//4/2023). Petasan yang dimusnahkan dilaporkan mencapai 1.570.100 butir. Petasan tersebut disita dari 37 orang.