REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Selama libur lebaran, layanan Samsat akan kembali buka pada 26 April 2023 mendatang. Namun, agar masyarakat masih bisa membayar pajak, Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar memaksimalkan layanan digital.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, libur lebaran atau cuti bersama berlangsung pada 19 hingga 25 April 2023 seperti yang sudah diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) tiga menteri.
Pembayaran pajak, kata dia, bisa dilakukan secara daring melalui Aplikasi SAMBARA. Pajak kendaraan juga bisa juga dilakukan melalui minimarket, atau lewat ATM bank-bank yang sudah kerja sama termasuk bayar on line melalui marketplace.
"Pembayaran pajak kendaraan melalui samsat on line ini menjadi alternatif utama di saat 34 samsat induk di Jawa Barat, 57 Samsat Outlet, 59 samsat keliling tidak melakukan layanan selama libur bersama," ujar Dedi, Kamis (20/4/2023).
Dedi mengingatkan, bagi masyarakat yang akan membayar pajak lima tahunan karena jatuh temponya di waktu libur lebaran, bisa ke kantor Samsat induk di kabupaten kota masing-masing pada tanggal 26 April 2023.
Menurutnya, denda keterlambatan pembayaran pajak yang waktu jatuh temponya bersamaan saat cuti bersama lebaran akan dihapuskan sesuai dengan ketentuan perda dan pergub tentang pajak kendaraan bermotor.
"Tanggal 19 sampai 25 April itu libur atau cuti bersama masyarakat tetap bisa bayar pajak secara daring. Layanan samsat induk akan kembali buka tanggal 26 April," kata Dedi.
"Yang jatuh tempo di masa libur lebaran ini mereka diharapkan kan sebelumnya bayarnya, tapi kita buka yang layanan tanggal 26 di hari pertama, yang memang mereka jatuh tempo di hari pertama dan bayar di tanggal 26, dendanya dibebaskan," imbuhnya.
Layanan secara daring, kata dia, akan terus dikembangkan. Karena, tren masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat.
Dedi menilai, kepuasan masyarakat menjadi faktor dari pelayanan. Salah satu kuncinya adalah mempermudah serta memperbanyak opsi bagi masyarakat membayarkan kewajiban pajaknya.
Selain digitalisasi, kata dia, sebaran layanan secara fisik diperbanyak hingga tingkat desa dengan cara bekerja sama bersama BUMDes.
"Jadi jangan sampai hanya mengandalkan kantor pusat. Kan ada yang ingin membayar tapi kantor samsatnya jauh, karena wajib pajak tersebut tinggal di desa-desa. Nah, kami juga direct layanan harus sampai ke tingkat desa," katanya.
Desa di Jabar, kata dia, jumlahnya ada 5.312. Pihaknya, akan bekerja sama dengan BUMDes untuk melayani kesamsatan.
Selain itu, kata dia, ada pula Samsat pembantu di 30 outlet. Salah satunya di Terminal Leuwipanjang yang masuk kategori Tipe A.