Pos pelayanan tersebut dibuka 27-28 April 2023. “Pendatang yang datang diimbau untuk melakukan pengecekan data. Kami juga siapkan perangkat untuk mendaftar dan membuat kartu identitas kependudukan digital,” kata Tatang.
Tatang mengatakan, pendataan warga pendatang ini merupakan agenda rutin. Menurut dia, Disdukcapil dan aparat kewilayahan secara berkala melakukan pendataan, setidaknya dua kali setiap tahunnya.
“Datanya akan diteruskan ke Disdukcapil Jabar dan kita bekerja sama dengan kewilayahan dalam hal ini kecamatan dan kelurahan, begitu juga RT dan RW, untuk melakukan pendataan,” kata Tatang.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Bandung, pada 2019 terdata 229 orang pendatang baru. Tahun berikutnya meningkat menjadi 3.398.
Pada 2021 dilaporkan terdata 4.544 pendatang baru dan pada 2022 sebanyak 4.206 orang, yang terdiri atas 1.920 laki-laki dan 2.286 perempuan.
Sementara pada 2023, periode Januari-Maret, terdata setidaknya 1.550 orang yang datang dan menetap di Kota Bandung. “Untuk prediksi angka kedatangan pendatang pasca-Idul Fitri mungkin tidak akan berbeda dari tahun sebelumnya, mudah-mudahan tidak lebih dari itu,” kata Tatang.