Jumat 28 Apr 2023 00:02 WIB

Wow...Gelandangan Ini Bawa Uang Rp 1,8 Juta, Cek Rp 1,35 M, ATM dan STNK Motor

Wanita lansia pemulung ini sudah tiga kali terjaring operasi Dinsos Kota Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin (kiri) dan pegawai Dinsos Kota Bogor menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan cek senilai Rp 1,35 miliar yang disita dari seorang gelandangan yang dijaring di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin (kiri) dan pegawai Dinsos Kota Bogor menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan cek senilai Rp 1,35 miliar yang disita dari seorang gelandangan yang dijaring di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023).

REJABAR.CO.ID,  BOGOR -- Dinas Sosial (Dinsos) menjaring seorang gelandangan berinisial T di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023). Wanita lanjut usia (lansia) yang berprofesi sebagai pemulung dan pengemis ini, kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 1,8 juta, cek senilai Rp 1,35 miliar, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan, gelandangan tersebut merupakan warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Selain hari ini, sebelumnya Dinsos Kota Bogor juga sempat menjaring wanita ini dua kali di tempat yang sama dan dikembalikan ke keluarganya.

“Ini sudah ketiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody ketika ditemui Republika di kantor Dinsos Kota Bogor, Kamis (27/4/2023).

Dody mengatakan, dari informasi yang didapatnya, uang jutaan rupiah yang dimiliki gelandangan tersebut merupakan hasil penjualan barang bekas, pemberian orang, dan titipan para pendahulu. Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat.

Cek tersebut, kata dia, pun diperkirakan sudah kedaluwarsa dan milik seseorang yang jatuh, mengingat T merupakan seorang pemulung. T akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.

Sebelum dibawa ke RSMM, saat terjaring sebelumnya keluarga T sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila T kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor. Selanjutnya, Dody menuturkan, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi T ke panti yang diperuntukkan untuk lansia di daerah Sukabumi.

“Meskipun tidak secara langsung jadi pengemis, ia membuat orang lain iba untuk memberi. Kalau tidak kita evakuasi dan bina secara rehabilitasi sosial, akan mengundang orang lain datang ke situ. Akhirnya jadi kumuh, bikin pengguna jalan tidak nyaman. Karena dia di trotoar dan JPO,” jelas Dody.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar JPO bernama Iwan (32 tahun), mengaku sudah melihat T di kawasan tersebut selama sekitar setahun. T diketahuinya tinggal di kolong jembatan dan emperan toko di dekat JPO tersebut.

Iwan pun tidak mengetahui jika T disinyalir memiliki uang jutaan rupiah beserta harta kekayaan lain. Sebab, barang-barang yang ditinggal T di depan ruko setiap hari hanyalah peti-peti dan barang-barang seperti bantal, alas tidur, tas, sepatu anak, boneka, selimut, dan lainnya yang terlihat sudah kumal.

Di samping itu, menurut Iwan, sehari-hari T hanya bekerja sebagai pemulung untuk mengambil barang-barang bekas. Bahkan, T masak di trotoar dengan membakar kayu.

“Nggak (ada barang lain), cuma peti, namanya juga orang begitu. Masa ada perabotan mewah, cuma peti-peti, barang-barang loak baju,” tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement