REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Pendakian ke kawasan Gunung Gede dan Pangrango, Jawa Barat, kembali dibuka mulai Jumat (28/4/2023). Para pendaki diminta untuk mematuhi aturan selama pendakian. Jika melanggar, bisa dikenakan sanksi.
Juru Bicara Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni mengatakan, kegiatan pendakian ke Gunung Gede dan Pangrango sempat ditutup sementara untuk umum sejak 17 April 2023 hingga 27 April. Penutupan sementara ini berkaitan dengan masa libur nasional dan cuti bersama hari raya.
Agus mengatakan, jalur pendakian ke Gunung Gede dan Pangrango baru kembali dibuka pada Jumat ini. Warga yang hendak mendaki sudah bisa mendaftar, baik secara langsung maupun daring.
Bagi para pendaki, Agus mengingatkan agar selalu mematuhi aturan saat beraktivitas di kawasan TNGGP. Termasuk mematuhi larangan memetik bunga edelweis dan tidak meninggalkan sampah.
Pendaki diminta ikut menjaga kelestarian alam di sepanjang jalur pendakian, di antaranya dengan membawa sampah turun.
“Ini merupakan aturan wajib yang harus dipatuhi pendaki. Termasuk tidak membakar kembang api dan bom asap yang sempat dilakukan oknum pendaki beberapa waktu lalu. Karena, (bagi yang melanggar aturan) sanksi tegas larangan mendaki di semua gunung di Indonesia,” kata Agus.
Selama satu tahun terakhir, menurut Agus, Balai Besar TNGGP memberikan sanksi tegas terhadap delapan pendaki yang melakukan pelanggaran aturan. Sebagian besarnya disebut dikenakan sanksi tidak diperkenankan melakukan pendakian di seluruh gunung wilayah Indonesia selama empat tahun.